Senin, 21 November 2011

Keburukan Daya Hawa Nafsu dan Penyembuhannya





Penyakit ini ada delapan macam, masing-masing akan di bahas secara ringkas.

1. Cinta Dunia
            Penjelasan terbaik tentang keburukan ini terdapat dalam ayat Al-Qur’an berikut ini : Dijadikan indah pada pandangan  manusia kecintaan pada apa saja yang diingini, yaitu  : harta , wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak, fdari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak, sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia dan di sisi Allah –lah tempat kembali yang baik (Q.S. 3:14).
            Mesti diingat bahwa semua hal yang disebutkan di dalam ayat ini, karena merupakan rahmat Allah tidak boleh dikutuk . Namun yang tidak diinginkan adalah  menjadi terpaut pada hal-hal ini dan memberikan makna mendasar padanya dalam kehidupan  suatu penekanan berlebihan. Tetapi bila hal-hal ini tidak menggantikan kedudukan Allah dan digunakan sebagai sarana untuk mencapai ketaaqwaan kepada Allah, bukan saja hal-hal ini tidak dilarang tetapi bahkan sangat dianjurkan.
            Karena itu kutukan dan pujian terhadap dunia yang kita dapati dalam Al-Qur’an atau hadits berkaitan dengan kedudukan dan penggunaan dunia dan hal ikhwalnya. Bila seseorang menjadikan dunia ini sebagai berhalanya dan hanyut dalam harapan-harapan duniawi sampai ia melupakan Allah dan akhirat atau menjual akhirat untuk dunia dalam ungkapan Al-Qur’an (QS. 2:86) maka dapat dikatakan orang semacam itu telah menjadi korban penyakit cinta dunia. Sebuah hadits Nabi SAW. menerangkan tentang para pecinta dunia dalam kata-kata sebagai berikut: Barang siapa bangun dengan seluruh perhatian tertuju pada dunia, terputuslah dari dia dan Allah, dan Allah akan membuat empat sifat yang akan menyertainya : kepedihan yang tak berkesudahan, kesibukan yang tak ada akhirnya, kebutuhan yang tak pernah terpuaskan, dan harapan yang tak pernah tercapai.
            Penyakit ini dapat disembuhkan dengan merenungkan bahwa segala kenikmatan duniawi adalah fana, dan yang kekal pada manusia adalah pencapaian jiwa, kedekatan kepada Allah, dan usaha-usaha yang di lakukan sebagai persiapan untuk akhirat.

2. Cinta Harta
            Keburukan atau penyakit ini merupakan suatu cabang dari penyakit dunia. Beberapa ayat Al-Qur’an dan hadits memuji harta sedangkan yang lain mengutuknya. Namun tidak ada pertentangan di dalamnya, karena yang dikutuk ayat-ayat dan hadits-hadits adalah harta yang menjauhkan diri dari Allah dan akhirat, sedang yang dipuji-puji ayat adalah harta yang membantu memudahkan meninggalkan watak manusia dan mendekatkannya kepada Allah dalam satu ayat Al-Qur’an kita dapati :
            Hai orang-orang yang beriman, janganlah harta benda dan anak-anakmu melalaikan kamu dari mengingat Allah. Barang siapa berbuat demikian maka mereka itulah orang-orang yang  merugi,”(Q.S.63:9). Dalam suatu ayat lain suatu kaum disuruh memohon ampunan Allah, dan kepada mereka dijanjikan nikmat-nikmat berikut : “Dan membanyakan harta dan anak-anak kamu, dan mengadakan untukmu kebun-kebun, dan mengadakan (pula di dalamnya) sungai-sungai untukmu,”(Q.S.71 : 12).
Nabi Saw. Memuji dan mengutuk kekayaan (harta) : Cinta kekayaan dan kedudukan memelihara kemunafikan sebagaimana tanaman terpelihara dengan air. ”Betapa nikmatnya kekayaan yang baik yang dimiliki orang yang baik.”
            Harta yang baik adalah harta yang di peroleh secara halal, dan digunakan atas keridhoan Allah, seperti untuk biaya menyekolahkan anak, jihad, menolong orang yang membutuhkan dan segala kedermawanan untuk kesejahteraan umum.
            Lawan dari cinta harta adalah zuhud. Zuhud adalah berpantangan terhadap hal-hal duniawi, baik secara lahir maupun batin, kecuali bila di perlukan untuk mendapatkan rahmat ukhrawi, dan untuk mencapai kedekatan kepada Allah. Seorang zahid (orang yang zuhud) demikian dipuji dalam ayat-ayat Al-qur’an maupun hadits : zuhud di pandang sebagai perilaku para nabi-nabi dan imam suci. Zuhud itu bertingkat-tingkat yaitu :
  1. berpantang dari dosa.
  2. berpantang dari hal-hal yang musytabah, yakni hal-hal yang diragukan kehalalannya.
  3. berpantang dari apa-apa yang melebihi keperluan.
  4. berpantang dari mengikuti nafsu-nafsu keakuan.
  5. berpantang dari segala sesuatu kecuali Allah yakni  mencurahkan perhatiannya hanya kepada Allah, khalik, puas dengan sedikit yang diperlukan untuk memenuhi tuntutan-tuntutan jasmani, dan memberikan segala yang lainnya kepada Allah.
Zuhud di lakukan dengan tiga alasan yang berbeda-beda :
  1. Untuk membebaskan diri dari neraka. Zuhud jenis ini disebut zuhud al-khafin, atau zuhud orang-orang yang takut.
  2. untuk mencapai keridhaan Allah. Dan mendapatkan kenikmatan surgawi. Zuhud jenis ini di sebut zuhud al-rajin, atau zuhud orang-orang yang berharap. 
  3. untuk bersatu dengan Allah. Inilah tujuan paling tinggi dari zuhud, dan inilah bentuk terbaik zuhud. Zuhud ini di lakukan bukan karena takut neraka, bukan puola demi kenikmatan surgawi.

3. Kelimpahan
Ini berarti keserbacukupan. Hal ini memiliki banyak tingkatan : bisa berupa pemilikan sejumlah harta benda. Lawannya kemiskinan yang berarti tidak mempunyai barang-barang kebutuhan hidup. Baik kelimpahan maupuan kemiskinan meninggikan dan merendahkan watak manusia.
            Apabila kelimpahan diperoleh dari jalan yang halal, dan dibelanjakan demi Allah dan untuk melayani hamba-hambanya, maka kelimpahan ini dipandang sebnagai kebajikan. Namun apabila kelimpahan itu diperoleh melalui jalan yang tidak halal, melalui penghisapan dan kezaliman, dan orang yang  berkelimpahan itu tidak memperdulikan kebutuhan orang-orang yang tidak punya dan yang dalam kesulitan, maka kelimpahan itu tentu akan membinasakannya. Al-Qur’an mengatakan : “Ketahuilah sesungguhnya manusia benar-benar melampaui batas, karena dia melihat dirinya berkelimpahan,”(Q.S.96:6-7).
            Demikian pula kemiskinan, apabila disertai kesabaran, pengendalian diri dan merasa puas dengan apa yang ada padanya, meninggikan jiwa manusia. Apabila tidak demikian, maka kemiskinan itu akan membinasakannya. Jadi apabila kita lihat ayat-ayat Al-Qur’an dan hadits, kadang-kadang kelimpahan dan kemiskinan dipuji, dan pada saat lainnya, dikutuk.

4. Serakah
Serakah merupakan suatu keadaan yang membuat manusia tidak puas dengan apa yang dipunyainya dan membuat ia menginginkan lebih banyak lagi. Serakah merupakan salah satu keburukan  yang paling merusak, dan tidak terbatas pada pemilikan harta duniawi saja, tetapi juga meliputi kerakusan berlebihan terhadap makanan dan minuman, kegiatan seksual dan hal laninya. Nabi Saw. Bersabda : “ Ketika manusia bertambah usianya, dua dari sifatnya menjadi muda ; serakah dan harapan yang bukan-bukan.”
Abu Ja’far Al-Baqir mengatakan : “Orang yang serakah pada dunia, adalah seperti ulat sutra, semakin ia menyelimuti dirinya dalam kepompong, semakin berkurang kesempatan untuk melepaskan diri darinya, hingga ia mati karena kepedihan.”
            Lawan dari serakah ialah rasa cukup apa yang ada padanya, yang memampukan manusia mengendalikan keinginan-keinginannya dan merasa cukup dengan mempunyai hanya barang-barang kebutuhan hidup. Orang yang mempunyai kebijakan ini selalu hidup terhormat, terpandang dan merdeka. Ia kebal terhadap penyakit yang ditimbulkan kelimpahan di dunia ini serta hukuman di akhirat.
            Penyakit serakah ini dapat disembuhkan dengan merenungkan keburukan dan akibat-akibatnya yang merugikan serta menyadari bahwa serakah merupakan perangai hewan, yang tidak mengenal batasan dan tidak mengenal kepuasan dan menggunakan segala cara untuk memenuhi tuntutan nafsunya. Maka bersihkan diri dari keburukan ini dan kendalikan nafsu durhaka.

5. Tamak
Tamak disebabkan oleh cinta dunia; ini juga merupakan jenis kejahatan moral. Tamak ialah mengincar hak milik orang lain. Lawan dari keburukan ialah tidak bergantung pada orang lain dan tidak memusingkan diri dengan apa yang dipunyai orang lain. Banyak hadits memuji ketakbertumpuan pada orang lain dan mengutuk sikap tamak. Disini kami akan mengutip dua hadits yang memuji sikap merdeka, dan mengutuk sikap tamak. Imam Al-Baqir mengatakan : “Alangkah buruknya orang yang di pimpin sikap tamaknya. Alangkah buruknya manusia yang sipat tamaknya membuat dia menjadi tercela.”
Ali bin Abi Thalib mengatakan: “ Barang siapa mampu berdiri tanpa sesuatu, maka ia akan dapat menjadi kawan setaranya. Barang siapa sangat mencintai sesuatu, maka akan menjadi tawanannya. Barang siapa bermurah hati kepadanya, akan mampu manjadi tuannya.”

6. Kebakhilan
Bukhil atau kebakhilan adalah bersikap terlalu kikir ketika harus bersikap murah hati. Sedang keborosan, yang menjadi lawannya ialah berlaku berlebih-lebihan ketika harus berlaku hemat dan cermat. Jalan tengah dari kedua hal ini ialah “sakha”, yakni bermurah hati pada tempatnya. Al-Qur’an dalam menggambarkan sifat kaum mukminin yang disebut sebagai “hamba-hamba baik Yang Maha Penyayang”, mengatakan : “…dan orang-orang yang apabila membelanjakan, tidak berlebih-lebihan, dan tidak pula kikir,dan berada diantara yang demikian,”(Q.S.25:67).
Kebakhilan disebabkan oleh kecintaan kepada dunia. Sedang sakha’ disebabkan oleh kezuhudan. Banyak ayat Al-Qur’an dan hadits memuji dan mengutuk kedua sifat ini, dan hal ini tidak perlu kami paparkan demi keringkasan. Derajat paling tinggi dari kemurah hatian ini ialah pengorbanan, yakni kesediaan untuk memberikan kepada orang lain apa yang di perlukannya bagi dirinya sendiri. Dalam menggambarkan kaum mukminin, Al-Qur’an mengatakan : “…dan mereka  mengutamakan orang lain atas diri mereka sendiri, sekalipun mereka sendiri dalam kesusahan…,”(Q.S.59:9).
Penyakit bakhil ini dapat dapat disembuhkan dengan memperhatikan ayat-ayat Al-Qur’an dan hadits-hadits yang mengutuk keburukan ini, dan merenungkan akibat-akibatnya yang merugikan. Apabila hal ini tidak berhasil,maka berusahalah berlaku murah hati dan dermawan, sekalipun kemurah hatian itu dibuat-buat, hal ini harus diteruskan sampai kemurahatian menjadi watak kedua.
Kemurahatian (sukha) diperlukan dalam menjalankan kewajiban-kewajiban seperti zakat dalam khumus, memberikan nafkah pada anak istri, membiayai perjalanan ibadah haji, dsb. Sakha’ juga diperlukan dalam menjalankan kewajiban-kewajiban yang dianjurkan (mustahabat), seperti menolong fakir miskin, memberikan hadiah mengadakan jamuan untuk mempererat hubungan persahabatan dan persaudaraan, memberikan pinjaman, memperpanjang waktu kepada peminjam yang berada dalam kesulitan, memberikan pakaiandan perumahan bagi orang-orang fakir miskin,memberikan yang diperlukan untuk menyelamatkan kehormatannya atau untuk menyingkirkan kezaliman dan mendermakan bagi kesejahteraan umum, seperti : masjid dan pembangunan jalan. 

7.  Perolehan tidak halal
Keburukan ini berupa penimbunan kekayaan secara tidak halal. Penyakit ini disebabkan oleh sifat loba dan kecintaan kepada dunia, dan mengakibatkan kerusakan moral. Beberapa ayat Al-Qur’an dan hadits dengan keras memperingatkannya supaya jangan mendekati cara-cara haram dalam mendapatkan rezeki, dan memperingatkan akan akibat-akibat buruknya kelak.. Hendaklah diingat bahwa kekayaan terdiri atas tiga jenis:
  1. Kekayaan yang halal yang diperoleh secara halal;
  2. kekayaan haram yang diperoleh secara haram;
  3. kekayaan yang bercampur anatara yang halal dan haram;

8. Khianat
            Khianat merupakan satu jenis kejahatan dari daya nafsu. Khianat  dalam hubungan dengan keuangan atau karena melanggar amanat. Khianat dapat terjadi sehubungan dengan kehormatan, kedudukan, dan kekuasaan.
            Lawan khianat adalah amanat yang berlaku pada segala macam yang disebutkan itu merupakan nikmat-nikmat karunia Allah, yang disertai tanggung jawab khusus, yang apabila melenggarnya terjadilah penghianatan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar