Sabtu, 12 November 2011

Demokrasi Sosial Modern Globalisasi dan Regionalisasi



1. Semantika Politik
Akhir-akhir ini muncul pernyataan mengenai modernisasi Demokrasi Sosial dibawa kata populer “Jalan Ketiga” yang memulai sebuah upaya untuk menemukan sebuah jalan tengah antara apa yang disebut sebagai Demokrasi Sosial Tradisional dan beberapa aspek utama liberalisme. Hal ini dipicu oleh presiden Amerika Bill Clinton dan kelompok pemikirnya di tahun 1992, yang beberapa tahun kemudian ikut diambil oleh Tony Blair, ketua partai Labour di Inggris dan “guru” intelektualnya Anthony Giddens. Dengan demikian istilah “Jalan Ketiga” dalam menggunaan sehari hari pertama kali disampaikan oleh dua buah partai tengah-kiri yang mengadaptasikan diri dengan dua buah alasan kepada sebuah lingkungan politik liberal hingga batas tertentu. Alasan pertama terletak pada kenyataan bahwa baik USA dan UK harus bekerja dalam kondisi ekonomi, politik dan sosial yang sangat banyak dipengaruhi oleh liberalisme ekonomi. Alasan kedua adalah posisi elektoral kedua buah partai tersebut dimana pesaing pesaing utamanya merupakan partai partai dengan agenda neo-liberal dan memiliki dukungan yang cukup luas. Dalam hal partai Labour di UK alasan ketiga untuk mengadopsi istilah pragramatik “Jalan Ketiga” adalah persepsi bahwa muncul barunya globalisasi membutuhkan mendekatan politik yang baru dan mendasar beserta sebuah pernyataan simbolik bahwa partai sungguh akan melaksanakannya.
Walaupun inovasi kebijakan yang pragmatik telah terjadi disemua partai partai Sosial Demokrat sejak pertengahan abad ke-20, dimana saat sekarang dengan sikap yang sama istilah “Jalan Ketiga” sebelumnya dan awal sampai saat sekarang diseluruh Eropa masih diperhatikan dengan kecurigaan. Dicurigai membawa terlalu banyak neo-liberalisme dan mendorong partai partai tersebut menjauh dari tradisi sosial demokrat. Beberapa secara terbuka mengkritik demokrasi sosial untuk memeluk neo-liberalisme dan versi neo-liberalisme terhadap globalisasi ekonomi, oleh karena itu baik istilah “Jalan Ketiga” maupun program yang dicurigai secara intrinsik erkaitan denganya dianggap lebih cocok untuk budaya politik dataran Eropa. Akibatnya “Jalan Ketiga” tetap berhubungan dekat dengan filosofi politik tertentu dan paket kebijakan British New Labour, ketuanya Tony Blair dan gurunya Anthony Giddens. Gagasan maksud baik dari kaum intelektual di dataran Eropa untuk membentuk sebuah front tengah kiri yang sama diseluruh dunia antara partai partai, gerakan sosial dan aliansi intelektual dibawah bendera “Jalan Ketiga” hingga saat kini belum mencapai keberhasilan yang berarti.  
Walaupun demikian hasilnya adalah, dan hanya berlaku sehubungan dengan semantika inovasi dalam politik. Bilamana berbicara mengenai isi dari filosofi baru ini dan tingkatan kebijakan sesungguhnya maka masih banyak lagi kesamaan antara semua partai demokrasi sosial moderen di Eropa termasuk British Labour ketimbang debat atas istilah “Jalan Ketiga” dapat mengungkapkan. Dalam kenyataan adalah lebih masuk akal untuk berbicara mengenai banyak ‘Jalan ketiga tang sejak pertengahan abad ke-20 telah dilakukan oleh berbagai partai sosial demokrat di Eropa dan bagian lainya di dunia. Untuk dapat menghindari argumentasi yang menyesatkan maka kelihatannya baik bilamana disarankan menggunakan istilah yang lebih netral “Demokrasi Sosial Moderen” bilamana berurusan dengan modernisasi inovasi Demokrasi Sosial dalam filosofinya, identitas programatik dan kebijakan yang lebih disukainya. Bilamana tidak maka identifikasi prematur dengan beberapa persepsi yang telah dibuat sebelumnya oleh pemikiran Tony Blair akan muncul tanpa dapat dihindari pada saat sekarang.
2. Menuju Kepada Pendekatan Global
Bilamana datang pada suatu pembuatan ulang sebuah pertanyaan yang terus menerus berdiri, apakah konsep-konsep moderen demokrasi sosial sangat Eropa-sentris atau mungkin dapat diuniversalisasikan dalam substansinya, maka pertama ada tiga buah perbedaan yang sangat jelas dalam tingkatan maupun daerah kebijakan:
Dimensi Filosofi: demokrasi sosial moderen sebagai filosofi politik dan sebagai budaya politik yang dibentuk oleh ciri ciri yang disebut di atas. Dengan demikian dapat diargumentasikan sebagai dapat diterapkan disemua bagian di dunia.
Dimensi Kebijakan Domestik: Demokrasi sosial sebagai sebuah paket kebijakan domestik dalam bidang bidang kunci seperti ekonomi, kebijakan anggaran, pendidikan, penyelenggaraan negara kesejahteraan rakyat dan sebagainya. Pada tingkatan ini tentunya disesuaikan pada situasi spesifik dan kebutuhan dari masing masing negara dimana varian varianya berasal. Pada tingkat ini demokrasi sosial moderen memberikan response pada tantangan tantangan baru dengan pasti akan berbeda dari satu negara ke negara lainya. Tetapi walaupun demikian sebagian besar negara negara akan dapat belajar sesuatu dari negara lain, dengan mengikuti model praktek terbaik dengan kekhasan dan keterbatasannya
Dimensi kebijakan global: demokrasi sosial moderen sebagai sebuah konsep untuk menata ulang pasar global dalam bidang sosial, ekologi, politik, dan kerangka peraturan. Pada tingkatan ini konsepnya adalah disain untuk kerjasama sedunia antara mitra sejajar dari semua penjuru dunia, sekalipun ada perbedaan kuantitas dan kualitas.
The regional politics dimension Dimensi politik regional: Demokrasi sosial modern sebagai konsep untuk mengadvokasikan regionalisasi politik. Pada tingkatan ini konsep itu sendiri dapat diargumentasikan sebagai relevansi global, cara-cara khusus kerjasama regional, walaupun sangat spesifik bagi daerah-daerah spesifik (berbeda untuk Uni Eropa, SAARC, Nafta, Mercosur, ASEAN dan lain lainnya).
Tetapi sangat disayangkan bahwa konsep demokrasi sosial modern saat sekarang hanya telah mencapai pada tingkat kebijakan folosofi dan domestik, dan masih kurang berkembang pada kedua tingkatan transnasional, walaupun beberapa pedoman dan pendekatan kebijakan telah muncul dalam beberapa tahun akhir-akhir ini.
3. Filosofi Demokrasi Sosial Moderen
Zaman Emas Demokrasi Sosial Eropa berakhir pada tahun tujuhpuluhan abad ke-20. Dua dasawarsa berikutnya mengalami fase depresi, atau masa krisi identitas, pada akhirnya sangat jelas kendala dan pembatasan barunya dan untuk waktu cukup panjang diragukan sumber daya apa yang dapat dimanfaatkan.
Diantara kendala-kendala baru, maka yang merupakan krusial adalah:
Devaluasi koordinasi makro-ekonomi dari Keynes akibat globalisasi ekonomi yang selama ini menjadi instrumen terpopuler bagi kebijakan demokrasi sosial.  
Peningkatan tekanan pada semua sistim anggaran kesejahteraan rakyat akibat biaya tinggi pengangguran jangka panjang dan perkembangan sosial baru misalnya masyarakat lanjut usia;
Resiko sosial dan ekologi yang baru yang timbul pada tingkatan-tingkatan terakhir modernisasi.
Pertumbuhan diversifikasi berbagai bagian dari kelas pekerja lama dan baru;
Munculnya persaingan disebelah kiri dalam arena elektoral (Partai Partai Hijau)
Sejak pertengahan sembilanpuluhan pada abad ke-20, Eropa telah menyaksikan kembalinya Demokrasi Sosial dalam mayoritas negara-negara. Dalam tahun 2002 partai-partai Demokrasi Sosial  memerintah di 12 dari 16 negara Uni Eropa. Apakah dukungan publik yang meningkat ini menunjukan kembalinya kejayaan konsep-konsep politik demokrasi sosial? Pada saat sekarang jawabannya adalah hanya sebagian dan hanya pada batas tertentu.
Bilamana diperhatikan lebih dekat terhadap kebijakan yang aktual dilakukan dan pemikiran pemikiran baru partai partaidemokrasi sosial menunjukan ukuran konvergensi yang tidak pernah terjadi dalam sejarah. Hal ini tidaklah mengherankan karena semua menghadapi saat sekarang dua buah set tantangan yang mirip, tantangan globalisasi dan yang kedua adalah tantangan perobahan internal sosial secara paralel. Dan selain itu semua berupaya untuk menerapkan nilai nilai dasar tradisional demokrasi sosial untuk diterapkan pada situasi yang secara fundemental adalah sangat baru. Dengan demikian, jauh melebihi ilusi mereka sebelumnya mengenai sosialisme sebagai alternatif economi fundamental terhadap kapitalisme saat sekarang, maka konvergensi tinggi politik dalam masalah utama dan filosofi politik menjadi lebih mungkin ketimbang tidak, walaupun semua perbedaan sisa akibat tradisi budaya, arena elektoral, struktur ekonomi dan sosial dan sejenisnya.
Kebanyakan sosial demokrasi di Eropa memiliki konsensus bersama terhadap sekurang-kurangnya empat butir berikutnya ini :
Model sosial adalah sebuah versi moderen demokrasi sosial yang menggabungkan demokrasi konstitusional untuk sistim politik, kebiasaan penyelenggaraan negara kesejahteraan rakyat, masyarakat sipil yang aktif dan tanggung jawab politik makroekonomi.
 Demokrasi sosial dalam dunia yang terglobalisasi mensyaratkan bentuk bentuk baru cara memerintah yang berlaku global dengan tujuan mencapai kerangka sosial dan ekologis sedunia untuk pasar. 
Pendekatan umum demokrasi sosial dengan nilai dasar tertentu terhadap keadilan sosial, solidaritas dan kebebasan yang didukung  sosial dan ekonomi tetap sepenuhnya berlaku dalam dunia terglobalisasi saat sekarang.
Untuk membuat hal ini mungkin inovasi inovasi utama dalam bidang ekonomi, sosia, pendidikan, fiskal dan beberapa kebijakan lainya diperlukan.
Globalisasi berakibat memerlukan sebuah response bermata dua oleh sebuah demokrasi sosial: pertama, mengadopsikan kebijakan domestiknya kedalam lingkungan politik dan ekonomi baru, dan kedua, mengalihkan sebanyak mungkin dengan cara terbaik tradisi pendekatan demokrasi sosial kepada tingkatan regional dan tingkatan global, dengan demikian meningkatkan saling keterkaitan antara kebijakan domestik, regional dan global.
Menkonfrontasikan  dogma-dogma Neo-Liberalisme yang utama sebagai ideologi dan sebagai uji coba baik pada tingkat nasional maupun tingkat global.
Dengan demikian sebuah definisi ringkas mengenai apa yang disebut demokrasi sosial moderen harus menekankan tiga karaktereristik yang dimiliki bersama oleh berbagai partai partai di Eropa:
mereka tetap bertahan pada konsep demokrasi sosial sebagai lawan dari demokrasi liberal, ini berarti kedudukan primer politik diatas ekonomi;
mereka sudah menjauhkan diri terhadap pemikiran  bahwa demokrasi sosial dapat didefinisikan sebagai konsep tertentu atas manajemen ekonomi, tetapi tetap mengarahkan diri untuk memandang bahwa pengaturan kebijakan ekonomi dilakukan sesuai dengan nilai dasar politik;
mereka mengerti bahwa sebagian besar kebijakan demokrasi sosial harus dipikir ulang agar dapat  dilaksanakan dalam dunia terglobalisasi, dan lebih dari itu juga dijadikan efektif tingkatan regional dan global dalam kerangka yang telah disusun.
Saat sekarang sebuah strategi yang mendukung keadilan berarti dengan sederhana bahwa semakin banyak perlakuan sama akan menjadi tidak mungkin dan juga tidak sejajar dengan tuntutan pertumbuhan ekonomi maupun tidak akan berhasil dalam arena elektoral. Upaya upaya reorientasi yang sekarang diperdebatkan ditandai dengan pertimbangan pertimbangan berikut ini:
Yang diperlukan adalah konsep keadilan terdiferensiasi yang sederhana dan berguna dalam kebijan sehari harinya;
Penolakan persamaan neo-liberalisme yang mengidentifikasikan hasil produktif pasar dengan keadilan;
Inklinasi untuk mencari orientasi yang lebih konkrit untuk praktek politik domestik dan global, seperti kebutuhan dasar manusia, kemampuan manusia, barang barang publik global, hak azasi sosial dan budaya manusia.
Ada konsensus tertentu bahwa keadilan seharusnya dimengerti sebagai sebuah prinsip pengawasan yang terdiri atas empat dimensi dasar:
Dimensi Produksi; ini adalah dimensi perbedaan (kedudukan/penghasilan) yang adil: perbedaan perbedaan yang kondusif yang dibenarkan tingkat demi tingkat dalam produksi kekayaan karena memberikan keuntungan bagi seluruh masyarakat termasuk bagi yang mendapat tersedikit; dengan demikian semua kejanggalan yang melampaui garis ini tidak dibenarkan.
The dimension of freedom Dimensi Kebebasan; dimensi ini menggabungkan persyaratan kedudukan / penghasilan adil dan tidak adil: kesempatan yang sama bagi semua tetapi scope luas bagi penggunaan kesempatan yang tidak sama;
Dimensi Partisipasi: kembali lagi dimensi ini menggabungan kedudukan/penghasilan yang adil dan yang tidak adil dalam keikutsertaan partisipasi, dimana penggunaannya harus diserahkan pada keputusan masing masing individu;
Dimensi kebutuhan dan hak mendasar; ini adalah dimensi kedudukan adil: yaitu kedudukan adil dalam jaminan sosial, akses untuk mendapatkan pendidikan dan pada hak azasi manusia dan politik.
keadilan dianggap oleh kelompok utama demokrasi sosial tidak hanya sebagai kategori moral tetapi sebagai kondisi yang diharuskan untuk mendapatkan kohesi sosial bersama dengan motivasi untuk berpartisipasi dan berperan, hal ini adalah kekuatan proktif untuk menciptakan kekayaan dan demokrasi.
Salah satu permasalah yang diperdebatkan adalah mengenai definisi tepat keadilan dan tingkatan jaminan sosial. Apakah Blair dan lingkungan nya yang kelihatannya menawarkan keikutsertaan sosial sebagai pengganti moderen keadilan sosial; apakah disediaannya kesempatan pendidikan yang sama ditambah jaminan tingkat existensi jaminan sosial sebagai pengganti keadilan sosial saat sekarang (sebuah konsep tipis dalam keadilan)? Ataukah demokrasi sosial tetap harus setia pada konsep keadilan tebal  yang terdiri dari pemerataan kesempatan hidup dan jaminan standard hidup wajar bagi semua warga?
Yang masih tetap belum terjawab adalah pertanyaan dasar:  apakah tepatnya nilai dasar seperti kebebasan, keadilan dan solidaritas bagi kebijakan demokrasi sosial secara konkrit hari demi hari dalam dunia yang terglobalisasi? Diskusi yang timbul dalam permasalahan yang tidak enak ini sudah menunjukan bahwa ada tiga pendekatan yang saling bersaing yang sudah mulai aktif:
Pendekatan pertama pengklaim bahwa setiap masyarakat hanyalah bertanggung jawab pada dirinya sendiri bilamana dilakukan nilai dasar dalam pengertian sepenuhnya, tetapi tetap memiliki kewajiban untuk memperlihatkan solidaritas menentukan bagi mereka yang memerlukanya dimana saja didunia. Pendekatan kedua bertujuan untuk memperpanjang pemerataan kebutuhan semua nilai dasar kepada semua manusia disemua bagian didunia, sebuah pendekatan yang akan berakibat pendidtribusian global luar biasa sumber daya. Pendekatan ketiga didasarkan pada pertimbangan bahwa semua masyarakat sosial bertanggungjawab untuk mengkontribusikan pemenuhan kebutuhan dasar manusia, kemampuan dan hak azasi manusia dalam semua dimensinya dimana saja di dunia sebagai kebutuhan dasar, tetapi dapat juga diminta untuk bertanggung jawab untuk merealisasikan seluruh ukuran keadilan hanya didalam perbatasanya. Diskusi ini baru saja dimulai. Hasilnya akan dapat memberikan konsekuensi sempit terhadap konsep-konsep yang ter interkoneksi dalam penyelenggaran pemerintahan global, susunan ekonomi global dan kebijakan kerjasama antar negara  dalam penyediaan barang publik global.
Dalam sketsa berikut mengenai pendekatan, saya akan menunjukan beberapa sumber sangat baik beserta pembatasannya yang menjalankan proses inovasi kebijakan demokrasi sosial. Dalam melakukan hal itu maka saya akan mereferensikan pada kesamaan dasar yang kini timbul baru-baru ini baik pada tingkat diskusi programatik dan implementasi kebijakan dalam partai partai dan pemerintah demokrasi sosial. Walaupun masih ada beberapa sisa kontroversi dan beberapa pertanyaan yang belum dijawab, saya akan membahas lima buah dimensi perubahan:
dimensi ekonomi
dimensi kesejahteraan rakyat
dimensi kemampuan memerintah
dimensi politik
dimensi multikultural
4.  Kebijakan Kebijakan Baru dalam Demokrasi Sosial Moderen
4.1  Pendekatan baru Ekonomi
Globalisasi ekonomi atau lebih baik dikenal sebagai transnasionalisasi semakin banyak menggugat instrumen utama yang telah verdiri dalam kebijakan ekonomi demokrasi sosial: yaitu koordinasi makro-ekonomi Keynes. Sosialisasi perangkat produksi dan perencanaan pusat, saat itu merupakan kesenangan makro ekonomi oleh demokrasi sosial sebelum Keynesisme, saat sekarang sudah hampir sepenuhnya disisihkan sebagai alternatif bagi pengaturan ekonomi modern. Tetap demokrasi sosial Eropa tetap tegar dengan kepercayaan tradisional dalam keutamaan tanggung jawab politik atas pasar. Dengan demikian dan instrumen instrumen yang menyelenggarakan pengaruh pengaturan secara politik terhadap ekonomi dalam era globalisasi sudah sangat diperlukan.
Ekonomi itu sendiri sedang mengalami perobahan sangat mendalam. Ekonomi Pengetahuan sedang mentransformasikan kapitalisme dalam banyak hal: perubahan-perubahan cepat pada semua dimensi, percepatan tidak lagi digunakanya barang, jasa, pengetahuan dan keahlian profesional; sebuah pernan yang lebih penting bagi usaha menengah kecil, kebutuhan akan kualifikasi pekerjaan yang semakin tinggi.
Resiko-resiko sosial baru muncul dan risiko tradisional menjadi lebih besar: devaluasi cepat terhadap keahlian pekerjaan, pengangguran, kemiskinan, dan dengan demikian terjadi isolasi sosial. Melebihi semua perbedaan terperinci dan naiknya pendekatan baru dalam demokrasi sosial Eropa,  diperlihatkan dengan sebuah paket kebijakan yang saling terkait dimana semua mewakili campuran strategi yang pragmatik:
-     Perkembangan ekonomi, pertumbuhan dan penyerapan kerja penuh tetap menjadi hal-hal tanggung jawab politik;
-     Sosialisasi perangkat produksi dan perencanaan negara tetap ditentukan sebagai sepenuhnya tidak memadai dalam ekonomi global;
-     Prioritas kebijakan anti inflasi dan selanjutnya pengakuan kemandirian Bank Cadangan Federal dan kebijakan disiplin anggaran yang ketat ;
-     Pendekatan baru kerjasama antara pemerintah dan dunia usaha untuk dapat meraih tujuan kesejahteraan.
Sebuah campuran baru supply/demand dan kebijakan ekonomi di samping yang mengarah pada pajak (yang lebih rendah), prioritas riset dan pembangunan untuk dapat melayani inovasi teknologi, investasi publik dalam modal manusia (kualifikasi kerja dan kualiifikasi ulang);
perkembangan ekologi berkesinambungan (di Jerman reformasi pajak ekologi);
Pertumbuhan terbatas dalam flexibilitas pasar kerja;
Program pekerjaan publik untuk kelompok target khurusu (orang muda, pengangguran jangka panjang);
Dibeberapa negara (seperti Perancus): prngurangan jam kerja dan sistim tripartit dalam kerjasama penciptaan pekerjaan dan pertumbuhan (Jerman dan Negeri Belanda)
Secara menyeluruh dalam kebijakan ekonomi demokrasi sosial baru sebuah pendekatan pragmatis dengan banyak ujung tombak sedang dilakukan. Dalam satu negara ada perbedaan dalam penekanan masing-masing bagian dalam mix, tetapi terdapat juga konsensus luas mengenai komposisi menyeluruh mengenai mix tersebut .
4.2   Inovasi dalam Negara Kesejahteraan
Dalam semua partai partai sosial demokrasi telah banyak diakui bahwa negara kesejahteraan rakyat yang ada di Eropa memiliki tingkat keberhasilan yang tinggi, tetapi sejak lebih dari sat dasawarsa akhir-akhir ini ada empat faktor yang saling terkait yang membuat kesulitan dalam sistim ini:
Biayanya sudah menjadi sangat tinggi;
Efisiensi untuk dapat mengenal risiko sosial lama dan baru smakin berkurang
Kepada batas btas problematik menciptakan sebuah budaya pasif, ketergantungan dan kecurangan penggunaan hak;
Struktur-struktur finansial dan institusional sebagian sudah tidak lagi sesuai dengan perubahan-perubahan terbaru dalam masyarakat sosial di Eropa (misalnya penuaan masyarakat, bentuk-bentuk baru kegiatan warga).
Ada beraneka ragam penyebab permasalahan negara kesejahteraan rakyat yang berbeda dari satu daerah ke daerah lainnya.
Dalam sistim pensiun penyebab utamanya adalah keterbalikan piramida demografi dalam masyarakat sosial dimana lebih banyak manusia pensiun yang tidak bekerja dan semakin berkurangnya orang muda yang bekerja. Kontribusi bagian pekerja dalam masyarakat sosial semakin meningkat dan biaya untuk pelayanan bagi mereka yang pension semakin berkurang.
Dalam sistim asuransi kesehatan, penyebab utama terletak pada peningkatan biaya yang begitu cepat akibat peningkatan standard dalam kedokteran dan teknologi kedokteran dengan kaitan masyarakat lanjut umum yang membuat pelayanan lesehatan menjadi semakin diperlukan dan semakin mahal.
Dalam sistim asuransi pengangguran dan kesejhteraan (pendukung penghasilan). Penyebab utama terletak pada munculnya kendala lipat ganda dimana anggaran menjadi berkurang dan biaya meningkat untuk pelayanan, dan pada pihak lainya tingkat pengangguran yang berkepanjangan.
Neraca keseluruhan ditandai oleh tidak berobahnya harapan tinggi dalam masyarakat dalam hal kinerja negara kesejahteraan, tanpa adanya kesediaan yang wajar untuk membayar biaya yang semakin meningkat. Dalam sektor tertentu terdapat kurangnya tanggung jawab dan kurangnya penyelesaian permasalahan sendiri dari pihak warga, selain itu juga diperlukan untuk melakukan perobahan struktural agar dapat mempertahankan negara kesejahteran bisa berkelanjutan.
Kembali lagi di partai partai demokrasi sosial Barat tidak terdapat perbedaan pendapat yang membelah mengenai masalah-masalah mendasar: pertama, bahwa memang diperlukan perobahan struktural dan kedua bahwa jaminan sosial, penjamin kehidupan yang wajar dan perlindungan bagi semua warga agar tidak mendapatkan isolasi sosial.
Reformasi yang telah dilaksanakan atau direncanakan semuanya menuju kepada sebuah negara kesejahteraan yang berbeda, yang lebih aktif, lebih tegas terhadap kecurangan, lebih ko-produktif dalam memberikan keamanan dan sebih banyak memberikan dukungan. Pendekatan baru mengandung antara lain tindakan:
Individu dan keluarga bahwa mereka bertanggung jawab atas jalan lain pertama;
Negara dengan tegas dan efektif melawan kecurangan;
Negara kesejahteraan dalam tingkat pertama adalah sebuah negara investasi sosial yang menyediakan bagi mereka yang membutuhkannya dengan kesempatan baru untuk dapat memberikan pertolongan bagi mereka sendiri (pelatihan kerja, kemampuan kualifikasi baru, dukungan bagi kelompok yang menolong diri sendiri);
Sebagai imbalan terhadap semua subsidi yang diberikan, individu dengan tegas diwajibkan untuk mencari dan menerima tawaran kerja yang ada (kesejahteraan untuk bekerja), kalau tidak mereka harus menderita pelayanan yang dikurangi atau sama sekali kehilangan subsidi;
Sebuah sistem pendidikan yang menawarkan kesempatan seumur hidup bagi kualifikasi ulang dianggap sebagai kebijakan sosial yang wajar dalam ekonomi pengetahuan baru.
Memperkuat kegiatan menolong diri sendiri, tanggung jawab publik dan sosial dengan cara mengorganisasikan sebuah masyarakat kesejahteraan;
Sistim asuransi sosil publik mengurangi sedikit tingkat pelayanannya dan bersamaan dengan itu di dukung oleh sistem asuransi swasta. Minimum untuk kehidupan yang wajar dijamin, tambahan standard kehidupan harus dilindungi dengan inisiatif swasta tambahan.
Organisasi yang bantuan sendiri di dorong dan di dukung.
Dengan memperhatikan berbagai partai-partai demokrasi sosial di Eropa, ternyata juga jelas bahwa melebihi kesamaan ini ada juga perbedaan dalam penentuan tingkat jaminan sosial dan peranan agen masyarakat publik.
4.3. Kepemerintahan Baru
Dengan pengecualian Partai Sosialis Perancis yang masih statis, demokrasi sosial Eropa menuju kepada pembagian politik tenaga kerja dan tanggung jawab antar pemerintah dan masyarakatnya. Masyarakat akan mendapat lebih banyak tanggung jawab politik dan kompetensi, sedangkan pemerintah akan berubah dari hanya menciptakan hasil politik dengan menyelenggarakan program-program peranan baru dan cara-cara untuk bekerjasama dengan pelaku pelaku masyarakat. Konsep mendatang bersandar pada dua pilar:
Pilar pertama adalah yang fungsional dan memberikan respons kepada batas-batas kemampuan pemerintah untuk mengendalikan dan mengatur susunan masyarakat yang kompleks dengan cara memberikan pengarahan dari atas kebawah. Bentuk-bentuk baru kerjasama antara pemerintah dan pelaku msyarakat publik perlu dikembangkan dan dilakukan dan diselenggarakan, dimana pemerintah harus mengambil tindakan lebih banyak sebagai mitra terhadap pelaku masyarakat, sebagai moderator, katalis, fasilitator kegiatan masyarakat sipil.
Terkait dari jaminan sosial, keadilan, partisipasi, lingkungan hidup dan sebagainya masih dilihat sebagai kewajiban politik, tetapi cara pemerintah bertindak untuk dapat meraihnya perlu melakukan transformasi yang substansial menuju kepada co-produksi, aliansi, dan perjanjian antara pemerintah dengan masyarakat, menuju pada dukungan pelaku masyarakat kerimbang pemerintah yang bertindak sebagai pelaku monopoli kegiatan politik yang berkaitan dengan kesejahteraan. Model Polder Belanda, aliansi untuk pekerjaan di Jerman dan pendekatan baru pendangan komunitas di Amerika Serikat dan di Britania Raya adalah contoh-contoh dimensi perubahan,
Pillar kedua adalah Sosio-Kultural (atau moral). Ini terletak pada dimensi yang diadvokasikan oleh pandangan komunitas agar dapat memberikan keseimbangan ulang individu dan kewajiban dalam masyarakatnya dan haknya. Pemerintah akan mengikuti secara tegas prinsip subridiaritas . Hanya bilamana individu dan upaya masyarakat untuk menangani masalah politik tidak berhasil, maka institusi publik harus menanganinya dengan cara memberikan bantuan bagi individu atau dengan inisiatif sosial, dan hanya bilamana diperlukan memberikan bantuan melalui tindakan langsung seperti pembayaran pelayanan.
Ini tidak dimaksudkan untuk memprivatisasi tanggung jawab publik, tetapi untuk menciptakan kerangka baru pandangan komunitas dengan tindakan dalam masyarakat itu sendiri dan bentuk bentuk baru interaksi antara mereka dan institusi pemerintah. Kepemerintahan baru adalah terutama mengenai tanggung jawab sendiri, partisipasi dan pemberdayaan masyarakat, ini adalah penghidupan kembali republikanisme.
4.4 Politik Politik Baru
Dua buah titik tolak untuk konsep politik baru adalah hilang sepenuhnya kelas pekerja tradisional: dan menonjolnya media masa dalam mengkomunikasikan kebehasiln elektoral. Politik baru adalah mengenai aliansi baru untuk membangun mayoritas dan strategi baru komunikasi publik. Butir-butir utama strategi baru adalah
Kelas tradisional pekerja telah jauh berkurang (menjadi kira-kira 16% di Jerman);
Ekonomy pengetahuan telah menghasilkan kerangka baru status, mentalitas baru, kepentingan-kepentingan baru yang diharapkan, nilai-nilai baru, cara-cara baru komunikasi dan aspirasi baru;
Ada kebutuhan untuk membentuk aliansi sosial dan politik baru dengan tidak menggunakan garis-garis pemisah kelas, tetapi dengan memperhatikan kelompok sosial baru dan nilai;
Dalam semua masyarakat Eropa struktur kelas tradisional telah diganti oleh 10 sampai 12 sosio-kultural yang berbeda satu dengan lainya dalam hal nilai, gaya hidup, dan orientasi sosio-kultural. Tidak ada diantaranya yang secara otomatis mendukung kebijakan demokrasi sosial.
Tanpa harus mengandalkan dukungan otomatis partai partai demokrasi sosial harus membentuk aliansi sementara atas dasar kepentingan tumpang tindih melalui komunikasi terus menerus dengan fokus yang senantiasa berubah.
Demokrasi sosial moderen memiliki konstituen antar kelas, ia memerlukan untuk membentuk aliansi liansi baru yang harus terdiri atas (1) sisa kelas pekerja lama, (2) kelas pekerja baru (“pekerja yng disambung dengan kabel”, pekerja sosial dan kultural), (3) borjuis baru (usaha kecil dan menengah dalam ekonomi pengetahuan dan (4) profesional bebas. Beberapa diantaranya akan menggabungkan diri pada aliansi demikian dengan alasan keadilan sosial, diantaranya untuk meningkatkan inovasi ekonomi dan partisipasi demokrasi karena mereka mengharapkan untuk meraih untung secara langsung dengan keadilan yang lebih meningkat, diantaranya juga karena mengetahui bahwa keikutsertaan adalah lebih baik untuk perkembangan sehat lingkungan masyarakatnya secara menyeluruh, dan lainya karena mereka mengetahui bahwa integrasi adalah kondisi yang diperlukan untuk kohesi sosial dan stabilitas.
4.5 Pandangan Multi-Kultural dan Integfrasi Sosial
Karena semua budaya Eropa telah menjadi lebih beranekaragam, maka masalah baru sosial politik akan muncul. Beberapa diantaranya adalah alami seperti persoalan integrasi ekonomi, politik, sosial dan kultural (yang berbeda dengan asimilasi); dan permasalahan bagaimana cara mengelola keseimbangan yang berguna bagi pembangunan sebuah budaya politik bersama dan memungkinkan identitas budaya dan gaya hidup yang berbeda beda.  Banyak diantaranya adalah persoalan sintetis yang dibuat oleh populist sayap kanan dan wakil wakil fundamentalis dari kelompok minoritas. Mereka mengharapkan dapat meninstrumentalisasikan perbedaan budaya untuk kepentingan agitasi politik dan pembangunan kekuasaan, terhadap strategi politik identitas, demokrasi sosial di Eropa bertindak sebagai advokat toleransi budaya dan integrasi sosial dengan status kesamaan, Dimana-mana ia membela lahan demokrasi dibawah kondisi kondisi baru ini dengan bekerja  bagi kombinasi realistik untuk membangun basis integrasi politik dan pengakuan perbedaan budaya .
5. Regionalisasi Politik dan Globalisasi
Sebuah konsensus pemerintah pemerintah tengah kiri dan partai partai demokrasi sosial terkait saat sekarang baru akan muncul. Tahun sembilan belas sembilan puluhan merupakan masa yang dengan jelas memberikan jawaban yang tidak sinkron dari berbagai partai-partai demokrasi sosial eropa terhadap tantangan baru globalisasi. Blair kelihatannya ingin mempertahankan globalisasi ekonomi sebagai fact of live dimana harus diterima dengan begitu saja dengan sebuah strategi secukupnya untuk menghadapi konsekuensi dalam adaptasi ekonomi nasional dan masyarakat yang harus mengikutinya, Jospin dan pemimpin Eropa lainnya sudah mulai dengan mendesak meminta agar kerangka politik nasional dalam kerjasama untuk mendapatkan kembali kemampuan pengaturan politik pada tingkat global Hari inipun para sosialis perancis dengan permintaan mereka untuk menerapkan pajak Tobin lebih awal untuk dapat mengatur pasar keuangan global supaya berperan sebagai pelaku awal dalam proses mengembangkan konsep komprehensif demokrasi sosial mengenai kepemerintahan global sebagai satu-satunya jawaban memadai bagi globalisasi ekonomi. Sementara ini, pemerintah demokrasi sosial dan partai-partainya sedang cepat menyusul karena deklerasi Berlin (Juni 2000) dan Stockholm (Februari 2002) membuktikannya dengan konferensi yang  progressif.
Adalah Willy Brandt di tahun sembilan puluhan yang berbicara mengenai kepemerintahan global sebagai jaringan global dari sistem-sistem regional kerjasama politik yang meningkat interaksinya satu dengan yang lainnya. Dalam kerangka ini ia telah mengatakan sistem politik yang ada dan yang akan timbul mengenai kerja sama regional akan merupakan building blocks dari sebuah tata susun politik ekonomi yang baru sedunia baik diskusi dalam partai-partai demokrasi sosial eropa dan deklerasi-deklarasi progressive submit menunjukan bentuk-bentuk konsep politik baru untuk tindakan demokrasi sosial global. Bentuk-bentuk ini ditandai dengan elemen-elemen sebagai berikut:
Sebuah konsep kewarga negaraan global dengan hak manusia dan warga global pada intinya. Hal ini harus lambat laun membentuk sruktur struktur pengambilan keputusan politik yang membuat hak hak ini efektif pada semua tingkatan tindakan global: lokal, nasional, makro regional dan global.
Penolakan fundamentalisme pasar neo-liberal dan penyusunan kembali peranan aktif dan bertanggungjawab pemerintah dalam arena trans nasional. Dengan memberikan demokrasi global priorita di atas pasar global.
Menghadapi globalisasi negatif yang membatasi dirinya sendiri meruntuhkan perbatasan demi pasar melalui globalisasi positif dan konstruktif yang membangun institusi-institusi politik, regim dan jaringan agar dapat mengatur pasar secara efektif.
Membangun sebuah kerangka pengaturan untuk perdagangan yang lebih sehat, lebih banyak distribusi adil dan untuk lebih banyak keterbukaan dan pengendalian pasar keuangan sedunia.
Membangun kerangka ekologi bagi ekonomi global (misalnya ratifikasi dan pelaksanaan protokol Kyoto).
Menghadapi ketidaksamaan dan kemiskinan oleh upaya yang dikoordinasikan PBB untuk menyediakan barang publik global kepada semua orang disemua daerah didunia;
Membuat institusi-institusi kepemerintahan global yang ada (UN, World Bank, IMF, WTO menjadi inklusif, lebih adil dan lebih demokratis dalam pedoman kebijakan dan dalam komposisi institusional).
Mengintensifikasikan, mendemokratisasikan dan memperpanjang pilar-pilar yang saling terkait dalam kepemerintahan global.
Institusi-institusi trans-nasional (PBB dan organisasi bawahannya dengan kompentensi-kompentensi baru untuk koordinasi ekonomi global),
Jaringan masyarakan sipil trans-nasional,
Regim-regim politik trans-nasional (WTO, Tokyo Protocol, etc), 
Sistem-sistem regional kerjasama politik. ( EU, SAARC, ASEAN, Mercosur, Nafta  dll.)

Dalam model kepemerintahan demokratis global yang multi tingkat dan multi dimensional, maka negara akan relevan berkelanjutan. Karena pada tingkat nasional kebanyakan keputusan global dan regional dikoordinasikan dan yang masih harus diselenggarakan.
Daerah regional harus menjadi pelaku utama dalam konsep kepemerintahan global karena alasan-alasan sebagai berikut:
Daerah regional cukup lebar untuk memungkinkan koordinasi trans nasional bekerja effektif dalam hubungan masalah ekonomi, ekologi dan pertahanan.
Daerah regional pada umumnya menggabungkan negara-negara dan lingkungan masyarakat yang sama-sama menggunakan tradisi kultural dan kebersamaan sejarah.
Daerah regional dapat dijadikan cukup kuat untuk berperan sebagai pelaku effektiv dalam arena ekonomi dan politik global.
Di dalam daerah regional terdapat kekurangan non-kerjasama dan kelebihan kerjasama dapat dialami secara langsung dalam hal masalah-masalah kebijakan.
Dengan demikian daerah regional merupakan ekspresi trans nasionalisasi dan bagian dari jawaban terhadap tantangannya. Interaksi horizontal antara daerah regional akan menjadi alat yang diutamakan dalam kepemerintahan global. Intervensi regional dalam arena global akan merupakan perangkat effektif untuk membentuk susunan dunia global. Ia akan hadir tanpa menyebutkan bahwa setiap daerah regional harus menemukan jalan sendiri dalam hal tindakan dengan dimensi relevan: organisasi internasionalnya (lingkup daerah regional dan kebijakan, cara menyelenggarakan jaringan dengan daerah regional lainnya dan perannya dalam arena global. Adalah lebih besar kemungkinannya dalam susunan global yang baru muncul daerah regional akan berperan seperti yang dilakukan oleh sektor-sektor menengah dalam demokrasi nasional saat sekarang. 
Dengan demikian demokrasi sosial baru dapat, bilamana didukung dan dibuat kuat oleh dukungan politik yang cukup, melakukan peran krusial disemua tingkatan diberbagai tingkatan politik dalam dunia global:
Pada tingkat global sebagai filosofi politik dan pedoman kebijakan yang dinikmati oleh banyak, tetapi tidak oleh semua pelaku pemerintah dan non pemerintah diseluruh dunia.
Pada tingkat regional sebagai model kerjasama politik bagi kebaikan dan kesejahteraan dan standar sosial yang ditingkatkan.
Pada tingkat nasional disemua bagian dunia sebagai filosofi politik dan pedoman dan tindakan yang menitik beratkan demokrasi konstitusional, kesejahteraan sosial dan pertahanan, masyarakat sipil, dan hak azasi manusia tanpa harus memberikan cetak biru bagi setiap kasus; dan sebagai pedoman untuk kerjasama membangun sistem kerjasama regional dan global.
Dalam semua hal ini konsep demokrasi sosial tidaklah eurosentrik dan juga tidak terbatas pada lingkungan kultural atau agama. Ia mungkin dalam dunia saat sekarang lebih banyak beguna sebagai salah satu kekuatan yang menghubungi banyak fragmentasi kultural, regional, dan ethnik yang kadang-kadang membuat kerjasama produktif begitu sulit dilakukan. Ia dapat dengan sendirinya menjadi kekuatan utama untuk membuka jalan kepada kerjasama global. Kredibilitas konsepnya sangat tergantung pada kredibilitas perbuatan langsung para pelakunya dalam hubungan utara-selatan hal ini dengan jelas mewajibkan negara-negara kaya di utara untuk memberikan kontribusi berarti kepada pembangunan di selatan. Membuka pasar mereka bagi produk-produk selatan dengan kondisi adil, melepaskan beban hutang dari negara-negara berkembang, kerjasama untuk meningkatkan perkembangan teknologi dan infrastruktur merupakan beberapa butir dalam agenda demokrasi sosial.
6. Konklusi
Didalam membuat empat rangkuman untuk konklusi  dapat disusun untuk menandai karakteristik demokrasi sosial modern:
Pertama: Demokrasi sosial baru di Eropa bukanlah merupakan sebuah sistem maupun obat paten untuk semua penyakit sosial ekonomi baru, maupun merupakan model jadi yang dapat dieksport kesemua penjuru dunia. Tetapi ia merupakan sebuah pendekatan pragmatis yang dibentuk untuk cocok dengan kondisi konkret dari masing-masing negara eropa dibawah pengaruh globalisasi ekonomi. Jawaban pada tantangan-tantangan baru terletak dalam paket-paket berbeda campuran kebijakan yang tergantung pada budaya politik dan kesejahteraan dan kontilasi permasalahaan yang berbeda-beda. Faktor penyatu adalah sebuah nilai pertama yang didasarkan pada filosofi politik bertujuan pada keseimbangan kebebasan, keadilan, jaminan sosial, toleransi dan keberhasilan ekonomi. Pendekatan demokrasi sosial modern terlihat dapat diselenggarakan disemua bagian dunia dalam kebutuhannya mengembangkan paket kebijakan yang berbeda-beda bagi negara-negara yang berbeda-beda.
Kedua: Telah terdapat kesuksesan yang dapat dilihat dalam dimensi perlindungan kesejahteraan keadilan sosial, peluasan demokrasi dan pertumbuhan ekonomi. Tetapi juga ada defisit yang nyata: Dua pertiga dari masyarakat masih tersisihkan dan belum ada perobahan, keberhasilan untuk memerangi pengangguran masih terbatas, dan potongan yang terjadi dalam sistem kesejahteraan tidak dapat dihindari.
Ketiga: sebuah strategi untuk kerjasama trans-nasional yang effektif yang mampu menghadapi globalisasi ekonomi melalui penentuan dan penyelenggaraan standar-standar sosial keuangan dan ekologi sedunia masih dalam proses pemunculan. Langkah pertama dalam arah ini adalah sebuah dialog berorientasi tindakan dari semua mereka yang memiliki kesamaan nilai dasar dan tujuan keseluruhan demokrasi sosial.  
Keempat: demokrasi sosial modern di Indonesia pada saat sekarang terkarakteristik oleh sebuah dilema strategi. Dalam diskusi pragramtik sebagian besar partai-partai demokrasi sosial menunjukan keyakinan bahwa perluasan, intensifikasi dan demokratisasi kepemerintahan global diperlukan agar dapat mengembalikan pasar global. Hanya sampai dibatas bahwa pengembalian tersebut membuktikan keberhasilan baik dalam tujuan nasional maupun dalam trans nasional dalam sosial ekonomi dan ekologi dari demokrasi sosial akan dapat tercapai. Bilamana datang pada implementasi kebijakan terkait, maka terdapat 2 hambatan dalam perjalannya. Yang pertama terdiri atas situasi elektoral yang kelihatannya memaksakan partai-partai demokrasi sosial untuk mencari kepentingan sosial dan ekonomi pada elektorat nasional pada tingkat pertama. Untuk sementara kebijakan kepemerintahaan global jangka panjang sangat tidak diuntungkan. Hambatan yang sangat berat terletak pada uniteralisme politik amerika serikat dalam tahun-tahun terakhir ini. Amerika Serikat dibawah Bush tidak tertarik pada perkembangan manapun dalam kepemerintahan global. Tetapi tanpa Amerika Serikat dalam kebijakan utama kepemerintahan global keberhasilan dapat tercapai. Pada saat sekarang tetap merupakan harapan bahwa demokrasi sosial eropa mengembangkan strategi bersama bagi perannya sebagai promotor aktiv dalam proses kepemerintahan global dan sebagai mitra yang percaya diri terhadap amerika serikat.[]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar