Tampilkan postingan dengan label YANG. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label YANG. Tampilkan semua postingan

Selasa, 22 November 2011

Saudariku Apa yang Menghalangimu untuk Berhijab?



"Dan demi jiwa serta penyempurnaannya (ciptaannya), maka Allah mengilhamkan kepada jiwa itu (jalan) kefasikan dan ketakwannnya. " (Asy Syams: 7-8 )
Manusia diciptakan oleh Allah dengan sarana untuk meniti jalan kebaikan atau jalan kejahatan. Allah memerintahkan agar kita saling berwasiat untuk mentaati kebenaran, saling memberi nasihat di antara kita dan menjadikannya di antara sifat-sifat orang yang terhindar dari kerugian.
Sebagaimana disebutkan dalam surat Al 'Ashr, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam menjelaskan bahwa kewajiban kita terhadap sesama adalah saling menasihati.
Beliau bersabda:
"Orang mukmin adalah cermin bagi orang mukmin lainnya " (Diriwayatkan oleh Thabrani dalam "Al Autsah" dan dishahihkan oleh Al Albani dalam Shah Jami'ush Shaghir, hadits no. 6531)
Dengan kata lain, seorang mukmin bisa menyaksikan dan mengetahui kekurangannya dari mukmin yang lain. Sehingga ia laksana cermin bagi dirinya. Tetapi cermin ini tidak memantulkan gambar secara fisik melainkan memantulkan gambar secara akhlak dan perilaku. Islam juga --sebagaimana dalam banyak hadits—menganjurkan dan mengajak pemeluknya agar sebagian mereka mencintai sebagian yang lain. Di antara pilar utama dari kecintaan ini, hendaknya engkau berharap agar saudaramu masukSurga dan dijauhkan dari Neraka. Tak sebatas berharap, namun engkau harus berupaya keras dan maksimal urituk menyediakan berbagai sarana yang menjauhkan saudaramu dari hal-hal yang membahayakan dan merugikannya, di dunia maupun di akhirat.
Hal-hal di atas itulah yang melatar belakangi buku sederhana ini kami hadirkan. Selain itu, kecintaan dan rasa kasih sayang kami kepada segenap remaja puteri di seluruh dunia Islam. Tentu,juga keinginan kami untuk menjauhkan mereka dari bahaya dan kerugian di dunia maupun di akhirat.
Lebih khusus, buku ini kami hadirkan untuk segolongan kaum muslimah yang belum mentaati perintah berhijab ('Hijab: Maksudnya, busana wanita muslimah yang menutupi seluruh bagian tubuhnya dari kepala hingga telapak kaki, hijab tersebut mempunyai syarat-syarat tertentu. (lihat him.66 )
seperti yang diperintahkan syariat. Baik karena belum mengetahui bahwa hijab adalah wajib, karena tidak mampu melawan tipu daya dan pesona dunia, karena takluk di hadapan nafsu yang senantiasa memerintahkan keburukan atau tunduk oleh bisikan setan, karena pengaruh teman yang tidak suka kepada kebaikan bagi sesama jenisnya atau karena alasan-alasan lain.
Kami memohon kepada Allah semoga uraian dalam buku sederhana ini menjadi pembuka hati yang terkunci, menggetarkan perasaan yang tertidur, sehingga bisa mengembalikan segenap akhawat yang belum mentaati perintah ber-hijab, kepada fitrah yang telah diperintahkan Allah Subhanahu Wata'ala.
SYUBHAT DAN SYAHWAT
Setan bisa masuk kepada manusia melalui dua pintu utama, yaitu syubhat dan syahwat. Seseorang tidak melakukan suatu tindak maksiat kecuali dari dua pintu tersebut. Dua perkara itu merupakan penghalang sehingga seorang muslim tidak mendapatkan keridhaan Allah, masuk Surga dan jauh dari Neraka. Di bawah ini akan kita uraikan sebab-sebab utama dari syubhat dan syahwat.

Sabtu, 19 November 2011

KUBURAN-KUBURAN YANG DIZIARAHI



 
Kuburan-kuburan yang banyak kita saksikan di negara-negara Islam; seperti Syam, Iraq, Mesir, dan negara Islam lainnya, sungguh tidak sesuai dengan tuntunan Islam. Berbagai kuburan itu dibangun sedemikian rupa, dengan biaya yang tidak sedikit. Padahal Rasulullah melarang mendirikan bangunan di atas kuburan. Dalam hadits shahih disebutkan:

"Rasulullah melarang mengapur kuburan, duduk dan mendiri-kan bangunan di atasnya." (HR. Muslim)

Sedang dalam riwayat yang shahih oleh At-Tirmidzi disebutkan pula larangan untuk menuliskan sesuatu di atas kuburan. Termasuk di dalamnya menuliskan ayat-ayat Al-Qur'an, syair dan sebagainya.
Berikut ini, hal-hal penting yang berkaitan dengan kuburan:
  1. Kebanyakan kuburan-kuburan yang diziarahi itu adalah tidak benar.

    Al-Husain bin Ali  misalnya, beliau mati syahid di Iraq dan tidak dibawa ke Mesir. Karena itu, kuburan Al-Husain bin Ali di Mesir adalah tidak benar. Bukti yang paling kuat atas kebohongan tersebut adalah bahwa kuburan Al-Husain adapula di Iraq dan di Syam. Bukti yang lain yaitu bahwa para sahabat tidak menguburkan mayit dalam masjid. Hal itu sebagai pengamalan dari sabda Rasulullah,

    "Allah melaknat orang-orang Yahudi, mereka menjadikan kubu-ran para nabi mereka sebagai masjid-masjid." (Muttafaq alaih)

    Hikmah dari pelanggaran tersebut adalah agar masjid-masjid ter-bebas dari syirik. Allah berfirman:
    "Dan sesungguhnya masjid-masjid itu adalah kepunyaan Allah. Maka janganlah kamu menyembah seseorang pun di dalamnya di samping (menyembah) Allah." (Al-Jin: 18)

    Menurut riwayat yang terpercaya dan benar, Rasulullah
    r adalah dikubur di rumah beliau, tidak di dalam Masjid Nabawi. Tetapi kemu-dian orang-orang dari Bani Umayyah memperluas masjid tersebut, dan memasukkan kuburan Nabi ke dalam masjid. Alangkah baiknya, hal itu tidak mereka lakukan.

    Sekarang ini, kuburan Al-Husain berada di dalam masjid. Sebagian orang berthawaf di sekitarnya. Meminta hajat dan kebutuhan mereka kepadanya, sesuatu hal yang sesungguhnya tidak boleh di-minta kecuali kepada Allah. Seperti memohon kesembuhan dari sakit, menghilangkan kesusahan dan sebagainya. Sebab agama menyuruh kita agar meminta hal-hal tersebut kepada Allah semata, serta agar kita tidak berthawaf kecuali di sekitar Ka'bah.

    Allah berfirman:
    "Dan hendaklah mereka melakukan thawaf sekeliling rumah yang tua itu (Baitullah)." (Al-Hajj: 29)
     
  2. Kuburan Sayyidah Zainab binti Ali di Mesir dan di Damas-kus adalah tidak benar.

    Sebab beliau tidak meninggal di Mesir, juga tidak di Syam. Sebagai bukti kebohongan itu adalah terdapatnya kubu-ran satu orang (Sayyidah Zainab) di kedua negara tersebut.
     
  3. Islam mengingkari dan melarang pembangunan kubah di atas kuburan, bahkan hingga kubah di atas masjid yang di dalamnya terdapat kuburan. Seperti kuburan Al-Husain di Iraq, Abdul Qadir Jaelani di Baghdad, Imam Syafi'i di Mesir dan lainnya. Sebab pelarangan membangun kubah di atas kuburan adalah bersifat umum, sebagaimana kita baca dalam hadits terdahulu.

    Seorang syaikh yang dapat dipercaya memberitahu penulis, suatu kali ia melihat seseorang shalat ke kuburan Syaikh Jaelani, dan ia tidak menghadap kiblat. Syaikh itu lalu memberinya nasihat, tetapi orang tersebut menolak, sambil berkata, "Kamu orang wahabi !". Se-akan-akan orang itu belum mendengar sabda Rasulullah:

    "Janganlah kalian duduk di atas kuburan dan jangan pula shalat kepadanya." (HR. Muslim)
     
  4. Sebagian besar kuburan yang ada di Mesir adalah dibangun oleh Daulah Fathimiyah.
    Dalam kitab Al-Bidayah wan Nihayah, Ibnu Katsir menyebutkan, bahwa mereka adalah orang-orang kafir, fasik, fajir (tukang maksiat), mulhid (kafir), zindiq (atheis), mu'aththil (mengingkari sifat-sifat Tu-han), orang-orang yang menolak Islam dan meyakini aliran Majusi.

    Orang-orang kafir tersebut merasa heran jika menyaksikan masjid-masjid penuh dengan orang yang melakukan shalat. Mereka sendiri tidak shalat, tidak haji dan selalu merasa dengki kepada umat Islam.

    Oleh karena itu, mereka berfikir untuk memalingkan manusia dari masjid, maka mereka membuat kubah-kubah dan kuburan-kuburan dusta. Mereka mendakwakan bahwa di dalamnya terdapat Al-Husain bin Ali dan Zainab binti Ali. Kemudian mereka menyeleng-garakan berbagai pesta dan peringatan untuk menarik perhatian orang kepadanya. Mereka menamakan dirinya Fathimiyyin. Padahal ia hanya sebagai kedok belaka, sehingga orang-orang cenderung dan senang kepada mereka.

    Dari situ, mulailah umat Islam terperangkap tipu muslihat dari bid'ah yang mereka ada-adakan, sehingga menjerumuskan mereka kepada perbuatan syirik. Bahkan hingga mereka tak segan-segan mengeluarkan harta dalam jumlah yang besar untuk perbuatan syirik tersebut. Padahal di saat yang sama, mereka amat membutuhkan harta tersebut buat membeli senjata untuk mempertahankan agama dan kehormatan mereka.
     
  5. Sesungguhnya umat Islam yang mengeluarkan hartanya untuk membangun kubah-kubah, kuburan, dinding dan monumen di kuburan, semua itu sama sekali tidak bermanfaat untuk si mayit.

    Seandainya harta yang dikeluarkan tersebut diberikan kepada orang-orang fakir miskin tentu akan bermanfaat bagi orang yang hidup dan mereka yang telah mati. Apatah lagi Islam mengharamkan umatnya mendirikan bangunan di atas kuburan sebagaimana telah ditegaskan di muka. Rasulullah
    r bersabda kepada Ali ,

    "Janganlah engkau biarkan patung kecuali engkau menghancur-kannya. Dan jangan (kamu melihat) kuburan ditinggikan kecuali engkau meratakannya." (HR. Muslim)
    Tetapi, Islam memberi kemurahan untuk meninggikan kuburan kira-kira sejengkal, sehingga diketahui bahwa ia adalah kuburan.
     
  6. Nadzar-nadzar yang ditujukan kepada orang-orang mati adalah termasuk syirik besar. Oleh para khadam (pelayan), nadzar dan sesajen yang diberikan itu diambil secara haram. Bahkan terkadang mereka gunakan untuk berbuat maksiat dan tenggelam dalam perilaku syahwat. Karena itu, orang yang melakukan nadzar dan orang yang menerimanya, bersekutu dalam perbuatan syirik tersebut.

    Seandainya harta itu diberikan sebagai sedekah kepada orang-orang fakir, tentu harta tersebut bermanfaat bagi orang-orang yang hidup dan mereka yang telah mati. Dan tentu, apa yang dikehendaki oleh orang yang menyedekahkan harta tersebut, akan terpenuhi berkat dari sedekah yang ia berikan.

    Ya Allah, tunjukilah kami kebenaran yang sesungguhnya, lalu berilah kami karunia untuk mengikuti dan mencintainya. Dan tunjuki-lah kami kebatilan yang sesungguhnya, lalu karuniailah kami untuk menjauhi dan membencinya.

MANHAJ (JALAN) GOLONGAN YANG SELAMAT



 
  1. Golongan Yang Selamat ialah golongan yang setia mengikuti manhaj Rasulullah dalam hidupnya, serta manhaj para sahabat sesudahnya.

    Yaitu Al-Qur'anul Karim yang diturunkan Allah kepada Rasul-Nya, yang beliau jelaskan kepada para sahabatnya dalam hadits-hadits shahih. Beliau memerintahkan umat Islam agar berpegang teguh kepa-da keduanya:

    "Aku tinggalkan padamu dua perkara yang kalian tidak akan ter-sesat apabila (berpegang teguh) kepada keduanya, yaitu Kita-bullah dan Sunnahku. Tidak akan bercerai-berai sehingga kedua-nya menghantarku ke telaga (Surga)." (Di-shahih-kan Al-Albani dalam kitab Shahihul Jami')
     
  2. Golongan Yang Selamat akan kembali (merujuk) kepada Kalamullah dan RasulNya tatkala terjadi perselisihan dan pertentangan di antara mereka, sebagai realisasi dari firman Allah:

    "Kemudian jika kamu berselisih tentang sesuatu, maka kembali-kanlah ia kepada Allah (Al-Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan Hari Kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibat-nya." (An-Nisaa': 59)

    "Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakikatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya." (An-Nisaa': 65)
     
  3. Golongan Yang Selamat tidak mendahulukan perkataan se-seorang atas Kalamullah dan RasulNya, realisasi dari firman Allah:

     "Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mendahului Allah dan RasulNya dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguh-nya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui." (Al-Hu-jurat: 1)
    Ibnu Abbas berkata:

    "Aku mengira mereka akan binasa. Aku mengatakan, 'Nabi
    r bersabda, sedang mereka mengatakan, 'Abu Bakar dan Umar berkata'." (HR. Ahmad dan Ibnu 'Abdil Barr)
     
  4. Golongan Yang Selamat senantiasa menjaga kemurnian tauhid.

    Mengesakan Allah dengan beribadah, berdo'a dan memohon per-tolongan –baik dalam masa sulit maupun lapang–, menyembelih kur-ban, bernadzar, tawakkal, berhukum dengan apa yang diturunkan oleh Allah dan berbagai bentuk ibadah lain yang semuanya menjadi dasar bagi tegaknya Daulah Islamiyah yang benar. Menjauhi dan membas-mi berbagai bentuk syirik dengan segala simbol-simbolnya yang ba-nyak ditemui di negara-negara Islam, sebab hal itu merupakan kon-sekuensi tauhid. Dan sungguh, suatu golongan tidak mungkin menca-pai kemenangan jika ia meremehkan masalah tauhid, tidak memben-dung dan memerangi syirik dengan segala bentuknya. Hal-hal di atas merupakan teladan dari para rasul dan Rasul kita Muhammad .
     
  5. Golongan Yang Selamat senang menghidupkan sunnah-sunnah Rasulullah, baik dalam ibadah, perilaku dan dalam segenap hidupnya.

    Karena itu mereka menjadi orang-orang asing di tengah kaum-nya, sebagaimana disabdakan oleh Nabi :

    "Sesungguhnya Islam pada permulaannya adalah asing dan akan kembali menjadi asing seperti pada permulaannya. Maka keuntungan besar bagi orang-orang yang asing." (HR. Muslim)

    Dalam riwayat lain disebutkan:

    "Dan keuntungan besar bagi orang-orang yang asing. Yaitu orang-orang yang (tetap) berbuat baik ketika manusia sudah rusak." (Al-Albani berkata, "Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Amr Ad-Dani dengan sanad shahih")
     
  6. Golongan Yang Selamat tidak berpegang kecuali kepada Kalamullah dan Kalam RasulNya yang maksum, yang ber-bicara dengan tidak mengikuti hawa nafsu.

    Adapun manusia selainnya, betapapun tinggi derajatnya, terka-dang ia melakukan kesalahan, sebagaimana sabda Nabi :

    "Setiap bani Adam (pernah) melakukan kesalahan, dan sebaik-baik orang yang melakukan kesalahan adalah mereka yang bertaubat." (Hadits hasan riwayat Imam Ahmad)

    Imam Malik berkata, "Tak seorang pun sesudah Nabi
    r melain-kan ucapannya diambil atau ditinggalkan (ditolak) kecuali Nabi (yang ucapannya selalu diambil dan diterima)."
     
  7. Golongan Yang Selamat adalah para ahli hadits.

    Tentang mereka Rasulullah bersabda:

    "Senantiasa ada segolongan dari umatku yang memperjuangkan kebenaran, tidak membahayakan mereka orang yang menghina-kan mereka sehingga datang keputusan Allah." (HR. Muslim)

    Seorang penyair berkata, "Ahli hadits itu, mereka ahli (keluarga) Nabi, sekalipun mereka tidak bergaul dengan Nabi, tetapi jiwa mereka bergaul dengannya.
     
  8. Golongan Yang Selamat menghormati para imam mujtahi-din, tidak fanatik terhadap salah seorang di antara mereka.

    Golongan Yang Selamat mengambil fiqih (pemahaman hukum-hukum Islam) dari Al-Qur'an, hadits-hadits yang shahih, dan pen-dapat-pendapat imam mujtahidin yang sejalan dengan hadits shahih. Hal ini sesuai dengan wasiat mereka, yang menganjurkan agar para pengikutnya mengambil hadits shahih, dan meninggalkan setiap pendapat yang bertentangan dengannya.
     
  9. Golongan Yang Selamat menyeru kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang mungkar.

    Mereka melarang segala jalan bid'ah dan sekte-sekte yang meng-hancurkan serta memecah belah umat. Baik bid'ah dalam hal agama maupun dalam hal sunnah Rasul dan para sahabatnya.
     
  10. Golongan Yang Selamat mengajak seluruh umat Islam agar berpegang teguh kepada sunnah Rasul dan para sahabatnya.

    Sehingga mereka mendapatkan pertolongan dan masuk Surga atas anugerah Allah dan syafa'at Rasulullah –dengan izin Allah–.
     
  11. Golongan Yang Selamat mengingkari peraturan perundang-undangan yang dibuat oleh manusia apabila undang-undang tersebut bertentangan dengan ajaran Islam.

    Golongan Yang Selamat mengajak manusia berhukum kepada Kitabullah yang diturunkan Allah untuk kebahagiaan manusia di dunia dan di akhirat. Allah Maha Mengetahui sesuatu yang lebih baik bagi mereka. Hukum-hukumNya abadi sepanjang masa, cocok dan relevan bagi penghuni bumi sepanjang zaman.

     Sungguh, sebab kesengsaraan dunia, kemerosotan, dan mundur-nya khususnya dunia Islam, adalah karena mereka meninggalkan hukum-hukum Kitabullah dan sunnah Rasulullah. Umat Islam tidak akan jaya dan mulia kecuali dengan kembali kepada ajaran-ajaran Islam, baik secara pribadi, kelompok maupun secara pemerintahan. Kembali kepada hukum-hukum Kitabullah, sebagai realisasi dari firmanNya:
    "Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sehingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri." (Ar-Ra'ad: 11)
     
  12. Golongan Yang Selamat mengajak seluruh umat Islam ber-jihad di jalan Allah.

    Jihad adalah wajib bagi setiap Muslim sesuai dengan kekuatan dan kemampuannya. Jihad dapat dilakukan dengan:
    Pertama, jihad dengan lisan dan tulisan: Mengajak umat Islam dan umat lainnya agar berpegang teguh dengan ajaran Islam yang shahih, tauhid yang murni dan bersih dari syirik yang ternyata banyak terdapat di negara-negara Islam. Rasu-lullah telah memberitakan tentang hal yang akan menimpa umat Islam ini. Beliau bersabda:

    "Hari Kiamat belum akan tiba, sehingga kelompok-kelompok da-ri umatku mengikuti orang-orang musyrik dan sehingga kelom-pok-kelompok dari umatku menyembah berhala-berhala." (Ha-dits shahih , riwayat Abu Daud, hadits yang semakna ada dalam riwayat Muslim)

    Kedua, jihad dengan harta: Menginfakkan harta buat penyebaran dan peluasan ajaran Islam, mencetak buku-buku dakwah ke jalan yang benar, memberikan san-tunan kepada umat Islam yang masih lemah iman agar tetap memeluk agama Islam, memproduksi dan membeli senjata-senjata dan peralatan perang, memberikan bekal kepada para mujahidin, baik berupa ma-kanan, pakaian atau keperluan lain yang dibutuhkan.

    Ketiga , jihad dengan jiwa:Bertempur dan ikut berpartisipasi di medan peperangan untuk kemenangan Islam. Agar kalimat Allah ( Laa ilaaha illallah) tetap jaya sedang kalimat orang-orang kafir (syirik) menjadi hina. Dalam hu-bungannya dengan ketiga perincian jihad di atas, Rasulullah
    meng-isyaratkan dalam sabdanya:

    "Perangilah orang-orang musyrik itu dengan harta, jiwa dan lisanmu." (HR. Abu Daud, hadits shahih)

    Adapun hukum jihad di jalan Allah adalah:
    Pertama , fardhu 'ain:Berupa perlawanan terhadap musuh-musuh yang melakukan ag-resi ke beberapa negara Islam wajib dihalau. Agresor-Agresor Yahudi misalnya, yang merampas tanah umat Islam di Palestina. Umat Islam yang memiliki kemampuan dan kekuatan –jika berpangku tangan– ikut berdosa, sampai orang-orang Yahudi terkutuk itu enyah dari wilayah Palestina. Mereka harus berupaya mengembalikan Masjidil Aqsha ke pangkuan umat Islam dengan kemampuan yang ada, baik dengan harta maupun jiwa.

    Kedua, fardhu kifayah: Jika sebagian umat Islam telah ada yang melakukannya maka sebagian yang lain kewajibannya menjadi gugur. Seperti dakwah mengembangkan misi Islam ke negara-negara lain, sehingga berlaku hukum-hukum Islam di segenap penjuru dunia. Barangsiapa meng-halangi jalan dakwah ini, ia harus diperangi, sehingga dakwah Islam dapat berjalan lancar.

Rabu, 16 November 2011

ORANG YANG DIMANDIKAN MALAIKAT


GHASILIL MALAIKAT (ORANG YANG DIMANDIKAN MALAIKAT)
Mekah menggelegak terbakar kebencian terhadap orang-orang Muslim karena kekalahan mereka di Perang Badr dan terbunuhnya sekian banyak pemimpin dan bangsawan mereka saat itu. Hati mereka membara dibakar keinginan untuk menuntut balas. Bahkan karenanya Quraisy melarang semua penduduk Mekah meratapi para korban di Badr dan tidak perlu terburu-buru menebus para tawanan, agar orang-orang Muslim tidak merasa diatas angin karena tahu kegundahan dan kesedihan hati mereka.
Hingga tibalah saatnya Perang Uhud. Di antara pahlawan perang yang bertempur tanpa mengenal rasa takut pada waktu itu adalah Hanzhalah bin Abu Amir. Ayahnya adalah seorang tabib yang disebut si Fasik. Hanzhalah baru saja melangsungkan pernikahan. Saat mendengar gemuruh pertempuran, yang saat itu dia masih berada dalam pelukan istrinya, maka dia segera melepaskan pelukan istrinya dan langsung beranjak untuk berjihad. Saat sudah terjun kekancah pertempuran berhadapan dengan pasukan musyrikin, dia menyibak barisan hingga dapat berhadapan langsung dengan komandan pasukan musuh, Abu Sufyan bin Harb. Pada saat itu dia sudah dapat menundukan Abu Sufyan, namun hal itu diketahui oleh Syaddad bin Al-Aswad yang kemudian menikamnya hingga meninggal dunia sebagai syahid. Tatkala perang usai dimana kaum muslimin menghimpun jasad para syuhada dan akan menguburkannya, mereka kehilangan usungan mayat Hanzhalah. Setelah mencari kesana kemari, mereka mendapatkannya di sebuah gundukan tanah yang masih menyisakan guyuran air disana. Rasulullah shallallahu 'alaihi wassalam mengabarkan kepada para shahabatnya bahwa malaikat sedang memandikan jasadnya. Lalu beliau bersabda, "Tanyakan kepada keluarganya, ada apa dengan dirinya?" Lalu mereka bertanya kepada istrinya, dan dikabarkan tentang keadaannya sedang junub saat berangkat perang. Dari kejadian ini Hanzhalah mendapatkan julukan Ghasilul Malaikat (Orang yang dimandikan malaikat). Wallahu ta'ala 'alam Sumber: Sirah Nabawiyah